Komisi II Apresiasi Layanan Publik Tangerang Selatan

31-08-2018 / KOMISI II
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI saat berfoto bersama di Kantor Walikota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/8/2018). (Foto : Andri/Man)

 

Layanan publik berbasis online di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai sudah sangat baik dan terencana. Hampir tak ada keluhan yang berarti menyangkut akses layanan perizinan sekaligus pengawasan. Setidaknya itulah yang dinilai Komisi II DPR RI saat berkunjung ke Kantor Walikota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/8/2018).

 

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera (F-PKS), diterima langsung oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Turut serta dalam kunjungan ini Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali (F-Golkar) dan sejumlah Anggota Komisi II DPR RI.

 

Mardani mengatakan, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja layanan publik, khususnya oleh Pemerintah Kota Tangsel, guna memastikan bahwa pelayanan berbasis online ini bisa melayani masyarakat dengan cukup baik dibandingkan secara manual.

 

“Teknologi dan inovasi bukan lagi sebagai sebuah pilihan. Namun sudah menjadi sebuah keharusan. Teknologi dan inovasi harus dapat diwujudkan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat,” ungkap politisi PKS itu usai pertemuan.

 

Lebih lanjut Mardani menjelaskan, inovasi sudah menjadi kebutuhan instansi pemerintah guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik. Secara umum, baik di pusat dan daerah adalah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

 

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan pelayanan berbasis online merupakan implementasi dari visi Kota Tangsel untuk mewujudkan Tangsel sebagai kota cerdas, berkualitas, berdaya saing, berbasis teknologi dan inovasi.

 

“Pelayanan berbasis online merupakan wujud nyata Pemkot Tangsel dalam rangka terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan berbasis online ini juga diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kota Tangsel,” jelasnya. (man/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...